loader

5 Terduga Teroris Ditangkap, Berencana Beraksi di Aceh

Foto

BANDA ACEH, GLOBALPLANET.news - "Dari pemeriksaan awal, lima terduga teroris itu akan melakukan aksi teror pengeboman di wilayah Aceh," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy, dilansir dari Kompas, Sabtu (23/1/2021).

Selain mengamankan lima orang terduga teroris, diamankan pula sejumlah barang bukti seperti bahan peledak, sejumlah dokumen pendukung jaringan teroris seperti buku catatan yang berisi penyampaian pesan ancaman terhadap TNI, Polri, pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh.

“Beberapa buku kajian ISIS dan tauhid serta CD dan flash disk juga diamankan dari terduga. Buku dokumen catatan berisi ancaman target mereka akan melakukan aksi teror bom di wilayah Aceh, serta paspor yang akan digunakan untuk hijrah ke Khurasan, Afghanistan,” kata dia.

Sekedar informasi, kelima terduga teroris ditangkap sejak Rabu (20/1/2021) di Jalan Blang Bintang, Krueng Raya, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar.

Di lokasi tersebut, Densus 88 berhasil menangkap RA (41), warga Langsa Kota dan SA alias S (30) warga Banda Baro, Aceh Utara.

Kemudian, pada Kamis (21/1/2021), sekitar pukul 10.00 WIB, Densus 88 dan tim dari Polda Aceh menangkap UM alias AZ alias TA (35) di Pasar Simpang 7 Ulee Kareng.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB, Densus menangkap SJ alias AF (40) di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.

Kemudian, MY (46) ditangkap di Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

Share

Ads