PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan hal ini saat kunjungannya ke Palembang, untuk meresmikan Kampus Jakabaring Universitas Islam Negeri Raden Fatah, Senin (24/5/2021).
Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini menerangkan, jika buku nikah elektronik nantinya akan terhubung dalam jaringan internet sehingga bisa diakses oleh pasangan nikah dan mudah untuk di cetak.
"Buku nikah akan di link, sehingga pasangan menikah bisa di cetak di manapun. Ini menjadi kemudahan bagi pasangan nikah karena kecepatan untuk mengakses data diri pasangan suami istri sebagai mana yang tertera," ujar Yaqut
Selain itu lanjut dia, buku nikah elektronik atau buku nikah digital ini dinilai lebih mudah dan efektif karena tak perlu repot membawa buku nikah seperti buku nikah fisik. Selain itu, juga bisa menghindarkan dari kondisi buku yang rusak ataupun kehilangan.
"Melalui e-Book nikah atau buku nikah elektronik ini kita harap keamanan arsip pernikahan akan lebih terjamin dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti terjadinya kehilangan. Karena kehilangan buku nikah ini sangat rentan sekali terjadi," ujarnya.
Kehadiran buku nikah elektronik juga mempercepat layanan bagi pasangan pengantin. Sebab, pasangan pengantin yang baru melangsungkan pernikahan bisa langsung menerima kartu nikah digital secara online yang dikirim melalui nomor WhatsApp maupun alamat email.
"Itu sudah terakses dari pihak KUA bisa langsung mengirim ke nomor telepon atau email yang didaftarkan. Itu sudah mengurangi waktu, biaya dan dari sisi kecepatan pun cepat," tutupnya.