Diduga Menjadi Dewan Syuro Jamaah Islamiah
Ahmad Zain An Najah diduga sebagai merupakan Dewan Syuro Jamaah Islamiah (JI).
Hal itu diungkap oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).
"AZ keterlibatannya Dewan Syuro JI," katanya.
Dijelaskan Ramadhan, Ahmad Zain An-Najah ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 04.39 WIB pada Selasa (16/11/2021).