JAKARTA, GLOBALPLANET - Pamerintah Provinsi Sumatera Selatan terus berupaya dalam melakukan penyelesaian dokumen prihal Materi Teknis Muatan Perairan Pesisir Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan pulau-pulau Kecil (RZWP-3-K) Provinsi Sumatera Selatan.
Hal itu dinilai sangat penting dalam pengendalian pemanfaatan ruang laut dan membuka ruang investasi yang berdampak bukan hanya pembangunan dan peningkatan ekonomi, juga berdampak pada kesejahteraan masyarakat yang berada di wilayah pesisir.
Demikian benang merah dalam Konsultasi Teknis Dokumen Final Materi Teknis Muatan Perairan (RZPWP-3K), Provinsi Sumatera Selatan bersama Kementerian Kelautan Dan Perikanan serta lembaga terkait yang berlangsung di Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Mawardi Yahya dalam kesempatan tersebut mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus berupaya menyelesaikan dokumen RZWP-3-K yang saat ini sudah konsultasi final.
“Alhamdulillah berkas dokumen disusun dengan rapi mulai dari pengumpulan data, konsultasi teknis peta dasar dan tematik, penyusunan dokumen awal, konsultasi teknis dokumen awal dan lain lain-lain. Kita juga berharap masukan-masukan dari lembaga terkait sesuai dengan pedoman dan aturan yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada media.
Bupati Ogan Ilir dua periode ini menambahkan, pada prinsipnya Pemerintah Sumatera Selatan akan mengakomodir semua masukan masukan dari kelembagaan dan menyakini masukan-masukan tersebut bertujuan guna menunjang pembangunan di Sumatera Selatan. “Setelah tiga hari mendatang, mudah-mudahan dokumen tersebut sudah final dan siap dideklarasikan. Harapan segera cepat selesai,” tegasnya.