JAKARTA, GLOBALPLANET - Provinsi Sumsel meraih Predikat Provinsi Terbaik Kedua Nasional dalam ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2023 terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Penghargaan tersebut diumumkan dalam rangkaian Penutupan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 dan Peluncuran Proyeksi Penduduk 2020-2050, bertempat di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (16/5).
Terpilihnya Sumsel sebagai terbaik kedua dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (Ppd) Tahun 2023 membuktikan bahwa kinerja pembangunan di Bumi Sriwijaya merupakan yang terbaik di luar pulau jawa.
Gubernur Sumsel H Herman Deru melalui Kepala Bappeda Sumsel, Regina Ariyanti menegaskan, Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) merupakan evaluasi kreatif yang senantiasa mengikuti kondisi aktual, dilakukan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional guna memotivasi dan mengapresiasi pemerintah daerah atas pencapaiannya dalam pelaksanaan pembangunan dan penyusunan perencanaan yang berkualitas, konsisten, komprehensif, dan terukur, serta dapat dilaksanakan.
“Proses Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2023 dilakukan melalui tiga tahapan utama. Tahap Pertama melalui Desk Review yaitu penilaian Kualitas Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023, penilaian kualitas pencapaian pembangunan hingga tahun 2022 dan penilaian kualitas Dokumen Inovasi Daerah Provinsi," katanya dalam pernyataan dikutip Rabu (17/5/2023).
Penilaian Tahap Dua melalui presentasi dan wawancara terkait bagaimana strategi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan pencapaian target pembangunan juga presentasi dan wawancara terkait program inovasi unggulan Provinsi dan dalam hal ini Provinsi Sumatera Selatan mempresentasikan Inovasi yang diinisiasi langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan yaitu “Gerakan Sumsel Mandiri Pangan” (GSMP).
“Penilaian Tahap Tiga adalah verifikasi langsung ke lapangan terkait pembuktian proses perencanaan pembangunan dan pembuktian hasil atau dampak dari Inovasi Unggulan Daerah,” imbuhnya.