JAKARTA, GLOBALPLANET - Membincangkan LDII tidak sebatas mengenai kontribusinya. Suara-suara minor mengenai LDII masih selalu muncul. Inilah yang mendorong Ust. Dr. Ahmad Ali MD, M.A, dosen Program Pascasarjana Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al Aquran (PTIQ) Jakarta, meneliti tentang LDII.
“LDII selalu dikenal sebagai ormas Islam yang menajiskan kelompok Islam lainnya. Saya tidak percaya itu, dan meneliti mereka selama berbulan-bulan secara partisipatif,” ungkap Ahmad Ali yang juga anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dalam temuannya, ia menegaskan justru LDII sangat konsisten dalam persoalan thoharoh untuk menjaga kesucian dan kebersihan. Dalam pengamatannya, LDII sangat konsisten dalam masalah thoharoh sesuai yang diajarkan Imam Syafi’i, “Apa yang dilakukan LDII terkait thoharoh sangat konsisten dengan ajaran Imam Syafi’i,” ulasnya dalam bedah buku itu.
Ia menggambarkan di dalam kamar mandi masjid-masjid dan ruang tamu warga LDII, disediakan sandal. Agar tidak kecipratan najis saat mencuci kaki. Menurutnya, penelitian ini akan dilanjutkan lagi sebagai sarana untuk membangun komunikasi antarormas Islam, untuk mengukuhkan ukhuwah Islamiyah.
Bedah buku “Nilai-nilai Kebajikan dalam Jamaah LDII”, yang digelar oleh penerbit Deepublish tersebut dihelat pada Senin (17/7) di Sadjoe Cafe & Resto, Jakarta Selatan. Menurut CEO dan pendiri Deepublish, An Nuur Budi Utama, pihaknya tertarik menerbitkan buku tulisan Ahmad Ali, karena melihat LDII selalu jadi kontroversi di tengah-tengah masyarakat.
“Kita harus memandang dengan jernih mengenai kontribusi kelompok-kelompok Islam. Sepanjang memiliki komitmen yang kuat terhadap Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI, seharusnya tidak lagi jadi masalah, termasuk dengan LDII,” ungkap Budi.
Ia berpendapat dalam bingkai civil society, keberadaban bangsa sangat ditentukan oleh sumbangsihnya terhadap kemanusiaan dan lebih lebar lagi, bagaimana ormas-ormas bergandengan tangan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Keberagaman ormas agama di Indonesia merupakan anugerah, yang bisa menjadi potensi besar untuk pembangunan nasional.
“Perbedaan keyakinan adalah persoalan persepsi. Tiap orang meyakini kebenaran dengan berbeda-beda pula. Maka, tidak bisa satu otoritas melabel sesat pihak lain. Kecuali, sudah mengingkari konsensus bersama seperti Pancasila bahkan melakukan tindakan yang melanggar hukum dan ketertiban masyarakat.
Ia pun menekankan, setiap kelompok-kelompok agama memiliki dogma tertentu yang hanya berlaku di dalam kelompoknya. Dogma itu biasanya ditekankan dalam acara yang sifatnya internal dan privat, “Menjadi persoalan ketika dogma yang sifatnya internal di-blow up ke ranah publik. Tentu, yang menyebarluaskan dogma dari ranah privat ke ranah publik memiliki maksud tertentu,” katanya.
Menurutnya, tentu saja dogma yang sifatnya privat itu menjadi sensasi atau kontroversi di tengah publik. Hal tersebut memicu keresahan bahkan pertikaian, hingga pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam beragama. Tentu, kita juga patut mempertanyakan pihak-pihak yang mendiskreditkan LDII, apa maksud dan tujuan mereka, “Memecah belah umat atau ada motif pribadi?,” tegas Budi.
Senada dengan Budi, Ahmad Ali mengatakan latar belakang penelitiannya adalah mengeksplorasi nilai-nilai positif dari LDII. “Kemudian nilai itu bisa dicontoh ormas yang lain untuk berlomba-lomba dalam kebajikan. Adapun ketika ada perbedaan-perbedaan, sebisa mungkin perbedaan itu bisa diminimalkan dengan cara yang baik,” tambahnya.
Di samping itu, ia menyayangkan isu pengepelan masjid LDII ketika usai dipakai jamaah lain, “Terkait isu yang beredar luas di masyarakat tentang menjadi kebersihan tempat ibadah. Apa iya kalau isunya najis tempatnya langsung dipel, nyatanya dari pengamatan saya itu tidak ada,” tegasnya.
Ia menegaskan, akan menulis kembali buku tentang LDII yang terkait dengan Enam Tabiat Luhur yakni jujur. “11 nilai kebajikan di dalam buku itu ialah versi saya bukan versi LDII, tapi versi saya mengungkap dari Enam Tabiat Luhur, dari situ ada satu aspek yang perlu saya kaji yakni tentang kejujuran,” tutupnya.
Ia menguraikan setidaknya 11 nilai positif dalam LDII, yakni (1) amal saleh; (2) kebersihan, kesucian, dan kerapian; (3) kedisiplinan; (4) solidaritas; (5) rukun, koordinasi, soliditas, dan kekompakan; (6) persaudaraan (ukhuwah); (7) meng-hormati tamu (ikrâm al-dhaif); (8) musyawarah; (9) kerja sama yang baik; (10) kepedulian sosial; dan (11) kemandirian. Di antara nilai-nilai kebajikan dikenal dengan istilah “Enam Tabiat Luhur”.
“Buku ini intinya tentang nilai-nilai kebajikan dalam jamaah LDII, saya menemukan itu paling tidak ada 11 poin. Saya riset, amati dan observasi langsung di lapangan di berbagai tempat,” tegasnya usai acara.