loader

Ekspor CPO Melalui Bursa Berjangka Segera Terealisasi, Apa Dampak bagi Industri?

Foto
Ilustrasi CPO. (Foto: Ist/SSMS)

JAKARTA, GLOBALPLANET - Ekspor CPO melalui bursa berjangka segera terealisasi. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dengan Direktorat Perdagangan Luar Negeri (Ditjen Daglu) telah menggelar Konsultasi Publik ke-3 di Kementerian Perdagangan.

Konsultasi publik dihadiri para pengekspor dan asosiasi terkait kelapa sawit serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) ini bertujuan agar kebijakan ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) melalui bursa berjangka dapat diimplementasikan dengan baik dan tidak terjadi hambatan dalam kegiatan ekspor.

“Kebijakan ekspor CPO melalui bursa berjangka di Indonesia bertujuan membentuk harga acuan CPO yang transparan, akuntabel, dan real time mengacu pada amanat UU Nomor 32 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi,” tegas Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko dalam keterangan resmi dikutip Jumat (25/8/2023).

Nantinya harga acuan CPO yang terbentuk akan bermanfaat, baik di sektor hulu seperti memperbaiki harga tandan buah segar di tingkat petani, maupun di sektor hilir antara lain untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari pajak. 

Pemerintah mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh pelaku usaha CPO karena efektifitas kebijakan ini tergantung dari peran serta pelaku usaha. Kebijakan ekspor CPO melalui bursa berjangka, lanjut Didid, akan tertuang dalam beberapa kebijakan, yaitu Permendag yang mengatur tentang ekspor CPO, kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Bappebti (Perba) dan Peraturan Tata Tertib (PTT) sebagai pedoman teknis pelaksanaan serta pengawasan bursa.

“Ketiga lapis kebijakan ini harus saling bersinergi, sehingga dalam implementasinya akan berjalan dengan baik. Permendag akan mengatur terkait ekspor CPO, Perba akan detail mengatur antara lain terkait kelembagaan bursa dan kliring, serta PTT mengatur tentang teknis pelaksanaannya,” katanya.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso optimisme kebijakan ekspor CPO melalui bursa berjangka ini adalah peluang besar bagi Indonesia. Sebagai negara produsen CPO terbesar dunia, Indonesia harus mampu tidak hanya memasok CPO ke pasar global, namun juga mengendalikan pasar melalui harga acuan CPO.

"Saat ini terjadi peralihan dari sebelumnya industri dunia dikuasai oleh negara-negara di bagian utara, namun kini beralih ke negara-negara selatan, termasuk industri CPO. Hal ini merupakan kesempatan bagi Indonesia untuk mengembangkan industri berbasis CPO dan memanfaatkan pangsa pasar baru ke negara-negara utara," katanya.

Share

Ads