loader

Terima Kunjungan Lemhanas, Kapolda: Sumsel Kondusif, Cuma Illegal Drilling Butuh Solusi

Foto
Sestama Lemhanas Komjen Pol Drs. R.Z. Panca Putra S., M.Si., bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo. (Foto: A Teddy KN)

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Rombongan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) PPRA Angkatan 67 mengunjungi Polda Sumsel, Selasa (11/6/2024). Kunjungan dalam rangkaian kegiatan Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) di Provinsi Sumatera Selatan.

Kunjungan hari kedua Rombongan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) PPRA Angkatan 67 diterima langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo.

Rombongan peserta Lemhanas yang berjumlah 25 baik dari unsur TNI, Polri, ASN dan Non ASN, dipimpin langsung Sestama Lemhanas Komjen Pol Drs. R.Z. Panca Putra melakukan pertemuan dengan jajaran Polda Sumsel.

Irjen A Rachmad Wibowo mengatakan secara umum situasi keamanan di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan cukup kondusif. "Provinsi Sumatera Selatan merupakan daerah yang memiliki sumber daya alam baik diatas tanah maupun dibawah tanah," ujarnya.

Menurutnya, tanaman dan berbagai komoditas bernilai ekonomi tinggi, hingga kandungan dalam tanah seperti batubara dan minyak bumi. "Semua itu memiliki dampak di banyak aspek, seperti sosial, politik dan budaya serta Kamtibmas," ungkap mantan Kapolda Jambi.

Masih kata Kapolda Sumsel, permasalahan yang cukup menonjol di wilayahnya terkait adanya illegal drilling dan illegal refinery. "Terkait dengan issue illegal drilling dan illegal refinery, pertambangan minyak rakyat ini menjadi suatu dilema. Di satu sisi produksi minyak nasional itu tidak terlalu tinggi, tetapi produksi minyak rakyat justru lebih tinggi," katanya.

Sambungnya, bahwa kegiatan ilegal ini telah menimbulkan kerugian baik pendapatan asli daerah maupun APBN, termasuk kerusakan lingkungan. 

Dia mengaku saat menjabat Kapolda Jambi telah mengusulkan secara langsung kepada Presiden agar pertambangan minyak rakyat dilegalkan dan diatur tata kelolanya. Hal tersebut menurutnya telah menjadi pembahasan di tingkat nasional.

"Ketika ini tidak diatur, maka produksi minyak rakyat ini diperdagangkan secara ilegal dan berkelanjutan pada kegiatan ilegal lain yang menjadi mata rantainya. Masuk ke sektor industri kelapa sawit yang seharusnya menggunakan minyak industri. Ini berdampak kepada rendahnya penjualan minyak industri dari Pertamina," jelasnya.

Kapolda berharap dengan kehadiran para peserta PPRA angkatan 67 bisa menjadi suatu produk bagi peserta Lemhanas, kemudian mampu mengetuk pihak terkait sehingga dicapai solusi terbaik. "Besar harapan kami, diskusi akan menemukan solusi strategis," katanya.

Share

Ads