loader

Kapolri Ungkap Kabar Baik bagi Event Organizer

Foto

JAKARTA, GLOBALPLANET - Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono ikuti pelaksanaan zoom meeting Grand Launching Aplikasi Pelayanan Perizinan Penyelenggara Event oleh Presiden RI pada Senin (24/06/2024). Dalam pertemuan secara online ini terungkap kabar baik bagi EO (event organizer) atau pihak yang biasa menggelar event.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, Ketua DPRD Prov. Jambi M. Edi Purwanto, Danrem 042 Gapu Jambi Brigjen Rachmad, Wakapolda Jambi Brigjen Pol Edi Mardianto, dan Kepala BNNP Jambi diwakili Kombes Pol Beridiansyah.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, bahwa dengan adanya aplikasi layanan digital ini, para penyelenggara event tidak perlu mengajukan perizinan berulang-ulang dari satu kantor ke kantor lainnya, tidak perlu lagi melalui proses berbelit-belit hanya untuk mendapatkan izin.

"Sebelumnya proses perizinan event tingkat nasional di Kepolisian saja memakan waktu 14 hari, saat ini penyelenggara event hanya perlu mengisi formulir pengajuan. Pengisian formulir itu pun dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja. Tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online instansi terkait mulai dari pengelola venue, Dinas Parekraf, dan satuan-satuan polisi terkait dan akan langsung proses perizinan paling kama 14 hari kerja, selesai proses pembayaran sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 104 Tahun 2023, perizinan dapat langsung terbit dan diunduh di mana saja," jelas Kapolri.

Dengan integrasi ini masyarakat dapat mengakses layanan perizinan penyelenggara even kapan saja dan dimana saja. Tentunya hal ini sejalan dengan kebijakan transformasi digital Indonesia dan juga tren global yang berkembang secara digital.

"Polri terus beradaftasi untuk menjamin penyelenggaraan event yang mudah dan berstandar internasional, kami harap industri kreatif dapat segera beradaptasi dari pengajuan secara offline menjadi pengajuan secara online," ujar Jenderal Bintang empat tersebut.

 

Share

Ads