loader

Elen Setiadi Pj Gubernur Sumsel dan Agus Fatoni Geser ke Sumut

Foto

JAKARTA GLOBALPLANET - Mendagri Tito Karnavian resmi melantik Elen Setiadi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) menggantikan Agus Fatoni yang dilantik menjadi Pj Gubernur Sumut, Senin (24/6/2024). 

Selain keduanya, Mendagri juga melantik Mayjen TNI (Purn) Hasanudin meniadi Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebelumnya Hasanudin Pj Gubernur Sumut. Pelantikan digelar di Sasana Bhakti Praja Lantai 3 Gedung C Kemendagri Jakarta Pusat, Senin (24/6/2026).

Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan, penunjukan Elen Setiadi sebagai Pj Gubernur Sumsel tidak lain karena Sumsel merupakan daerah lumbung pangan karena itu dipilih orang yang tepat yakni dari Kemenko Perekonomian. 

"Dipilihlah dari Kemenko Perekonomian, Elen Setiadi karena beliau pengalaman dan pengetahuan ekonomimya kuat sekali. Otomatis kita harap ada percepat pembangunan di Sumsel, lumbung pangan juga disana sekaligus memberikan kesempatan kepada beliau," ujarnya.

Dia menilai sosok Elen Setiadi sangat tepat memimpin Sumsel mengingat banyak pengalaman yang dimilikinya. "Beliau tentunya lebih pas lagi karena sudah pengalamanan," imbuhnya. 

Hal yang sama juga diharapkan Tito untuk kepada Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Mayor Jenderal TNI (Purn) Dr Hasanudin sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).

Khususnya Provinsi Sumut pada bulan September 2024 mendatang akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) yang harus disiapkan secara matang.

"Yang pastinya kita dorong Pak Agus Fatoni yang mana beliau Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri yang sudah dua kali menjabat menjadi Pjs Gubernur di Sulawesi Utara dan Pj Gubernur Sumsel. Sehingga kemampuan lapangan juga paham dan administrasi keuangan sehingga kita dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang berkaitan keuangan untuk persiapan PON," tandasnya.

Turut hadir dalam kesempatan itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, sejumlah pejabat di lingkungan Kemendagri, para bupati/wali kota, Forkopimda dan Kepala OPD Pemprov Sumsel. 

 

Share

Ads