loader

Selain Urus Sawit, Pemerintah Tugasi BPDPKS Kelola Kakao dan Kelapa

Foto

JAKARTA, GLOBALPLANET - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan mendapatkan tugas tambahan dari pemerintah, yakni mengelola kakao dan kelapa. Hal ini dibahas Presiden Jokowi Wido dalam rapat terbatas mengenai komoditas kakao dan kelapa di Istana Negara, Rabu (10/7/2024). 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, produksi kakao di Indonesia mencapai 641,7 ribu ton sepanjang tahun 2023.

“Kebutuhan kakao sekarang lokalnya hanya 45% dan impornya 55%. Oleh karena itu, penting untuk replanting daripada kakao agar luasan kakao meningkat dan produksinya bisa dikembalikan, mungkin double,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers usai rapat tersebut.

Menko menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut Presiden Joko Widodo memberi arahan terkait tugas tambahan yang diberikan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang juga bertanggung jawab untuk me-replanting dan mengembangkan industri berbasis kakao dan kelapa.

“Yang penting dua-duanya itu adalah karena ini adalah smallholder ataupun kebun rakyat, disediakan benihnya oleh Perguruan Tinggi atau Balai Penelitian yang dibiayai oleh BPDPKS. Jadi, ada penugasan BPDPKS tidak hanya untuk kelapa sawit, tetapi juga untuk revitalisasi daripada kakao dan kelapa,” jelas Menko Airlangga.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan awalnya Kemendag sempat mengusulkan agar dibentuk badan sendiri untuk mengatur tata kelola dana perkebunan kakao dan kelapa. Namun, Presiden meminta agar tata kelola kakao dan kelapa tetap diurus oleh Badan Layanan Umum di bawah Kementerian Keuangan yakni BPDPKS.

"Digabung di situ (BPDPKS) ditambah satu divisi kakao dan kelapa, untuk subsidi silang, paling kurang untuk pengembangan bibitnya. Mungkin nanti ada risetnya, tapi itu digabungkan ke BPDPKS. Sawit, kakao, kelapa kan mirip-mirip," kata Zulhas dikutip dari Bisnis.

 

Share

Ads