loader

256 Eks Kelompok NII Ikrar Setia NKRI di Polda Jambi

Foto

JAMBI, GLOBALPLANET - Kepolisian Daerah Jambi melaksanakan kegiatan Cabut Bai'at dan Ikrar Setia NKRI kepada 256 orang yang diduga terafiliasi dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di Provinsi Jambi.

Tujuan dari pelaksanaa cabut baiat ini yaitu mengembalikan warga pada pemahaman yang moderat sesuai nilai Pancasila dan UUD 1945.

Berbagai prosesi acara dilaksanakan dimulai dari penandatanganan surat bai'at dan dilanjutkan dengan berkirar setia bersama NKRI kemudian dilakukan juga penghormatan kepada bendera merah putih dan diakhiri dengan pembagian tali asih.

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan bawah dengan dilaksanakannya pencabutan bai'at ini diharapkan dapat menjaga kesatuan Republik Indonesia. 

"Hari ini kita patut syukuri bersama saudara kita dengan penuh kesadaran cabut bai'at dan sumpah mereka terhadap kelompok NII. Kesadaran ini harus dihormati dan disyukuri karena saudara kita sepakat untuk berikrar kembali setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucap Kapolda Jambi.

Kapolda menyebutkan bahwa sebagai warga negara harus sadar bahwa kelompok NII itu nyata dan ada hidup di tengah masyarakat.

"Seluruh masyarakat Provinsi Jambi harus senantiasa waspada karena organisasi terlarang ini hidup di tengah masyarakat. Dengan demikian dengan tetap waspada dan sadar terhadap lingkungan sekitar karena dari yang kita lihat jaringan kelompok ini sudah menyentuh berbagai lapisan masyarakat," pesan Kapolda.

 

Share

Ads