PALEMBANG, GLOBALPLANET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membentuk percontohan kabupaten atau kota anti korupsi di Sumsel. Dua daerah yang dijadikan lokasi percontohan yakni Kabupaten Musi Rawas dan Kota Palembang.
Pelaksana harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friesmount Wongso mengatakan, KPK dalam hal ini Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, melakukan kegiatan sosialisasi terkait dengan pembentukan percontohan kabupaten/kota anti korupsi di Provinsi Sumsel.
"Di Provinsi Sumsel, terdapat dua lokasi yang akan dijadikan daerah calon Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi yang ada di Indonesia,” ujarnya di Palembang, Senin (12/8/2024).
Dua daerah calon percontohan kabupaten dan kota anti korupsi, yakni Kota Palembang dan Kabupaten Musi Rawas. "Di dua lokasi tersebut, KPK melakukan observasi yang nantinya tahun depan, kiranya lolos dalam arti kata memenuhi syarat dan kesiapan dari pemerintah daerah tersebut untuk menjadi bagian percontohan maka akan dilakukan lanjutan yaitu bimbingan teknis,” ungkapnya.
Sementara Pj Sekda Sumsel Edward Candra saat membuka Sosialisasi Program Pembentukan Percontohan Kabupaten/kota Antikorupsi, bertempat di di Griya Agung Palembang, mengatakan dalam mencegah korupsi tidak cukup hanya dengan perbaikan sistem saja, tapi juga penanaman nilai-nilai integritas dan pelibatan masyarakat termasuk stakeholder lainnya.
“Diharapkan masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga sebagai pelaku aktif dalam menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel untuk berpartisipasi dalam pengawasan pelaksanaan anggaran dan pelayanan publik,” ungkapnya.
Menurut Edward, pembentukan percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi merupakan kelanjutan dari program Desa Antikorupsi. Dalam prosesnya setiap kabupaten dan kota akan didorong untuk mengembangkan sistem dan mekanisme yang efektif.
“Dalam pencegahan dan penanggulangan korupsi, dengan membangun implementasi dan sinergi kepada program-program pemerintah daerah, dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah yang bebas dari korupsi,” tuturnya.