loader

Penguatan Sistem Hukum Perkelapasawitan Masa Depan Industri Strategis Nasional 

Foto

PALEMBANG - Penguatan sistem hukum perkelapasawitan menjadi salah satu fokus dalam Andalas Forum VI di Hotel Aryaduta, Palembang, pada 16–17 April 2026. Forum ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas arah kebijakan dan tata kelola industri kelapa sawit Indonesia ke depan.

Pada Seminar Sesi 2 Forum tersebut, Guru Besar Ilmu Hukum Ekonomi Universitas Jember Ermanto Fahamsyah menekankan pentingnya penguatan sistem hukum perkelapasawitan sebagai fondasi utama keberlanjutan industri strategis nasional.

Kelapa sawit disebut sebagai “anugerah Tuhan bagi Indonesia” yang telah memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat. Namun di balik potensinya yang besar, sektor ini masih menghadapi berbagai persoalan serius, terutama dalam aspek regulasi dan tata kelola.

Saat ini, kerangka hukum perkelapasawitan dinilai cukup lengkap, mencakup berbagai undang-undang, peraturan pemerintah, hingga peraturan presiden dan kementerian. Meski demikian, implementasinya di lapangan masih menghadapi tantangan berupa tumpang tindih regulasi, ketidakharmonisan aturan, serta lemahnya koordinasi antar lembaga.

Pengelolaan industri sawit yang mencakup seluruh rantai, mulai dari budidaya, pengolahan, hingga perdagangan, melibatkan banyak pihak, baik pemerintah pusat, daerah, maupun sektor swasta. Kondisi ini kerap memunculkan ego sektoral yang justru menghambat efektivitas kebijakan.

Salah satu solusi yang ditawarkan adalah percepatan pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkelapasawitan. RUU ini dinilai krusial untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kedaulatan Indonesia dalam mengelola sumber daya strategis tersebut. Meski telah beberapa kali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), hingga kini RUU tersebut belum juga memperoleh kepastian politik.

Selain itu, diusulkan pembentukan Badan Pengelola Perkelapasawitan Indonesia (BPPI) sebagai lembaga non-struktural yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. BPPI diharapkan menjadi game changer dalam tata kelola sawit nasional dengan fungsi sebagai pusat kebijakan satu pintu yang mengintegrasikan sektor hulu hingga hilir.

Melalui peran tersebut, BPPI akan mendorong harmonisasi regulasi, memperkuat perlindungan pekebun, mempercepat sertifikasi sawit berkelanjutan, serta meningkatkan posisi Indonesia dalam diplomasi dan perdagangan global.

Penegasan utama dari forum ini adalah bahwa masa depan industri kelapa sawit Indonesia sangat bergantung pada keberhasilan membangun sistem hukum yang kuat, adil, dan terintegrasi.

“Kelapa sawit Indonesia telah menebarkan manfaat besar bagi masyarakat dan dunia. Karena itu, sudah saatnya didukung dengan sistem hukum yang memberikan kepastian, keadilan, dan keberlanjutan,” tegas Dewan Pakar GAPKI Pusat.

Andalas Forum VI 2026 di Palembang terselenggara dengan dukungan BPDP dan pihak sponsor lainnya.

Share

Ads