loader

Pelaku Kedua Pembunuhan Azhari Ditangkap di Jejawi OKI

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Tersangka Daus (37) merupakan adik kandung tersangka Doni alias Keling yang ditangkap tadi malam di Prabumulih. Sedangkan tersangka Daus ditangkap di rumah kakak perempuannya di Desa Bubusan, Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI, Rabu siang (12/8/20).

Kapolsek Ilir Timur II Kompol Mario Ivanry didampingi Kanit Reskrim Ipda Ledi mengatakan tersangka Daus ditangkap setelah anggota mendapat informasi dari hari pertama usai kejadian pembunuhan.

“Saat didatangi di hari pertama pelaku tidak ada. Baru hari ini kami kembali mendapat informasi tersangka berada di Desa Bubusan, Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI sehingga anggota langsung melakukan penangkapan,” katanya kepada wartawan Rabu (12/8).

Saat mengeroyok, peran tersangka Daus membacok muka korban dengan senjata tajam jenis celurit. Sedangkan M Doni alias Keling menombak punggung korban hingga korban tewas di lokasi kejadian.

“Untuknya motifnya hutang piutang narkoba sekitar lima bulan lalu. Kami masih mendalami untuk kasus narkobanya. Kedua tersangka kami jerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,”b ebernya.

Di hadapan polisi, Daus mengaku korban yang lebih dahulu mendatangi rumahnya sambil membawa parang menantang kakaknya M Doni. Melihat itu sang adik berusaha melerai namun bukannya berhenti korban malah mengayunkan parang hingga melukai tangan dan punggung tersangka Daus.

“Aku tu nak misahke karena kami tu tetangga dak lemak nak ribut. Tapi dio malah nak ngapak untung ku tangkis cuma keno tangan samo punggung aku luko. Kakak aku bawak celurit samo tombak, langsung ku ambek celurit itu ku sabetke ke raihnyo. Dari pada aku mati anak bini aku tinggal lebih baik aku bacok dio,” katanya.

Dikatakan Daus, waktu kejadian dirinya tidak mengetahui kalau korban meninggal. “Dak tahu aku kalau korban meninggal, aku cuma bacok dio sekali. Kakak aku megang tombak dak tahu jugo berapo kali ditusuke nyo,”pungkasnya dalam bahasa Palembang.

Share

Ads