loader

Pria di Palembang Tewas di Tangan Adik Kandung, Motifnya Tak Hanya Pohon Kelapa

Foto

PALEMBAN, GLOBALPLANET - Peristiwa ini terjadi Senin (20/9/2021) sekira pukul 16.30 WIB di jalan Tegal Binangun Lorong Pipa 2, tepatnya di rumah korban. Bermula pelaku baru pulang dari melihat tanahnya yang hendak dibeli seseorang mendengar cerita dari anaknya bahan pohon kelapa yang ditanam di lahannya ditebang oleh korban.

Mendengar kabar tersebut membuat pelaku emosi, dengan membawa pisau jenis bayonet yang diselipkan di pinggang langsung mendatangi korban. Lalu keduanya terlibat cek-cok mulut. Pelaku yang emosi terus melontarkan kata-kata kasar kepada korban. "Ini tanah saya, mengapa pohon kelapa yang sudah lama saya tanam ini dari masih kecil kamu tebang," kata Fauzi kepada kakaknya. 

Karena perkataan pelaku tersebut, sehingga keduanya terlibat saling lempar kursi, korban melempar kursi ke arah pelaku, yang dibalas pelaku melempar kursi itu kembali kearah korban hingga mengenai tubuh korban. Lalu pelaku yang panik akhirnya mengambil sebatang bambu, kemudian memukul ke arah dada korban.

Pukulan pelaku diduga mengenai dada dan paha korban, saat itu korban terjatuh dan langsung pingsan. Di saat terjadinya keributan antara Kakak dan adik ini, warga sekitar berusaha hendak menolong namun diusir oleh pelaku. Saat itu yang ada hanya istri korban Romlah yang melerai. 

Setelah pelaku pergi, korban ditinggal dengan posisi korban masih terbaring selama 30 menit, korban pun saat hendak dibangunkan ternyata sudah meninggal dunia.

Kapolsek Plaju Iptu Novel Siswandi Kurniawan didampingi Kanit Reskrim Iptu A Wahab didampingi Katim Opsnal Buser Aipda Bambang, saat menggelar perkara tersangka mengatakan pelakunya sudah diamankan sekitar satu jam usai kejadian. "Benar adanya peristiwa tersebut dan pelaku sudah kita amankan tidak jauh dari TKP," ujar Iptu Novel. 

Iptu Novel menuturkan bahwa untuk motif dari peristiwa ini, menurut keterangan pelaku kepada penyidik bahwa ribut dipicu sengketa tanah dan masalah korban menebang pohon kelapa milik pelaku dilahan tanahnya. 

"Pelaku yang marah langsung mendatangi korban, hingga keduanya terlibat cek cok mulut. Berujung pemukulan, hingga korban  jatuh pingsan dan meninggal dunia," ungkap Iptu Novel.

Barang bukti (BB) yang sudah diamankan yakni sebatang bambu dan sebilah pisau jenis bayonet. "Atas ulahnya pelaku akan kita jerat dengan pasal penganiyaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun," tegasnya.

Sementara, Fauzi mengakui perbuatan dan menyesal. "Saya tidak ada niat untuk membunuh kakak saya sendiri, saya emosi karena mendengar cerita anak kalau pohon kelapa yang saya tanam di tebang kakak, jadi saya temui dia. Berujung cek cok mulut, memang sebelumnya sudah sering kamu cek cok mulut," katanya sambil tertunduk.

Lanjutnya, setelah di lempar dengan sebuah kursi, dirinya sempat mengambil sebatang bambu, "Saya sempat memukul korban dengan bambu namun di tangkisnya. lalu saya unuskan bambu itu ke arah paha dan dada. Saat itu korban terjatuh pingsan, terus saya tinggal kan. Tidak taunya korban meninggal dunia," tukasnya. 

Share

Ads