loader

Sepanjang Tahun 2021 BNNP Sumsel Sita 24,7 Kg Sabu

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Sepanjang Tahun 2021 Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menyita 24,7 kilogram Narkotika. Barang bukti (BB) yang telah di sita berupa Sabu - Sabu (SS) yang paling banyak di ungkap.

Yakni Sabu yang dikirim ke Kabupaten OKI  seberat 19 kilogram dan PALI 5 kilogram. Kemudian penggagalan peredaran sabu juga berhasil diungkap pada sejumlah daerah lainnya.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Joko Prihadi mengatakan selain sabu pihaknya juga menyita narkotika jenis lain. 

"Di tahun 2021 kami menyita sabu dengan total 24.717,58 gram, ganja 198,26 gram, dan pil ekstasi 160 butir," katanya, saat menggelar rilis akhir tahun di kantor BNNP Sumsel,  Rabu (29/12/2021). 

Lanjutnya, bahwa selain menyita barang bukti juga mengamankan 47 orang sebagai tersangka. "Baik yang berperan sebagai bandar maupun kurir," tukasnya.

Pengungkapan kasus paling besar ada di Kabupaten OKI dimana ada 5 orang tersangka yang diamankan. Kelima orang tersebut adalah kurir.

"Jumlah ungkap kasus peredaran sabu - sabu tahun ini tidak berbeda jauh dari tahun sebelumnya yakni berkisar 23 - 25 kilogram," jelasnya.

Selain pengungkapan kasus, BNNP Sumsel juga telah melakukan penyuluhan dan pencegahan. Masalah narkoba ada dua strategi yang dilakukan menghentikan demand Reduction dan menghentikan Supply. 

Share

Ads