PALEMBANG, GLOBALPLANET - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mencatat penghimpunan dana pungutan ekspor sawit hingga 17 Desember 2021 mencapai Rp69,7 triliun.
Dana tersebut digunakan untuk menjalankan program-program meliputi pemberian dukungan untuk program mandatori biodiesel , peremajaan sawit rakyat, penyediaan sarana dan prasarana kelapa sawit, penelitian dan pengembangan, pengembangan sumber daya manusia, serta program promosi dan kemitraan.
“Pungutan ekspor yang kami himpun hingga 17 Desember 2021 mencapai Rp69,7 triliun. Ini merupakan jumlah pungutan yang terbesar sepanjang didirikan BPDPKS,” ujar Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman pada konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Eddy menuturkan, seluruh kegiatan prioritas yang dilakukan oleh BPDPKS ditujukan dalam rangka pengembangan kelapa sawit berkelanjutan dengan tujuan utama menjaga stabilisasi harga dan efisiensi biaya produksi yang dilakukan melalui penciptaan kualitas produk yang unggul, kepastian supply, kepastian pasar dan tersedianya infrastruktur yang mendukung.