loader

Ibu Muda di Palembang Simpan dan Jual Ribuan Butir Ekstasi

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - HY (29) ditangkap di kediamannya di Jalan Veteran, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) III, pada Kamis (26/12/2019) lalu.

"Kita mengamankan seorang ibu rumah tangga yang kedapatan menyimpan narkoba jenis pil ekstasi di lemari pakaian di rumahnya," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, AKBP Siswandi, Jumat (3/1/2020).

Siswandi mengatakan, pil ekstasi yang diamankan dari tangan HY ada tiga jenis, Kodok, Panda dan Warner Bros. Ketiga jenis pil ekstasi ini merupakan tiga dari lima jenis lainnya yang menjadi target operasi polisi. "Adapun dua jenis lainnya yakni Spiderman dan Banteng," kata Siswandi.

Tidak hanya mengedarkan, berdasarkan hasil tes urine, HY juga positif mengonsumsi narkoba. Diduga, HY ikut mengendalikan peredaran pil ekstasi bersama suaminya berinisial RO yang kini buron.

"Saat dilakukan penangkapan, suami HY berinisial RO sedang tidak berada di rumah dan kami sedang melakukan pengejaran," ungkap Siswandi.

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan itu memperkirakan, pil ekstasi tersebut akan dipasarkan untuk pesta tahun baru.

Sementara HY hanya tertunduk saat dipaparkan polisi, Ibu satu orang anak ini mengakui pil ekstasi tersebut milik ia dan suaminya. "Suami saya kerja kuli bangunan sambil jualan (pil ekstasi)," kata dia.

Selain Heni, polisi juga menangkap seorang pria bernama Heri Junaidi (35) yang kedapatan menyimpan 75 butir pil ekstasi. "Kita akan berantas peredaran narkoba di Palembang," tegas Kasat Narkoba tersebut.

Share

Ads