loader

Berawal Mie Instan, Honorer Puskesmas Pukul Teman Kerja yang Perempuan

Foto

MUBA, GLOBALPLANET - Pelaku Irvan diamankan Rabu (3/6/2020), lantaran menganiaya korban Jani Purwani (26) hingga mengalami luka robek pada lensa mata sebelah kiri, sehingga harus menjalani rawat inap.

"Ya, tersangka saat ini sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," ujar Kapolrea Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, melalui Kasat Reskrim AKP Deli Haris, Kamis (4/6/2020).

Penganiayaan yang dilakukan terjadi pada Sabtu (28/5/2020) dan bermula saat pelaku meminta rekan kerjanya yang lain untuk dimasakkan mie instan. Namun, setelah ditunggu mie instan tidak kunjung datang. "Lalu, pelaku menemui saksi dan langsung memegang tangan. Hal itu, membuat saksi bercerita kepada korban," kata dia.

Mendapati hal itu, korban menghampiri pelaku, sehingga terjadi keributan saat hendak pergantian sift kerja. Lantaran tidak dapat menahan emosi, tersangka langsung memukul korban.

"Pelaku gelap mata dan langsung melakukan penganiayaan terhadap rekannya tersebut. Saat ini pelaku masih dalam penyidikan pihak Unit PPA untuk proses selanjutnya. Akan dikenakan Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana tentang penganiayaan," tandas dia.

Share

Ads