loader

Serang Polisi Dengan Sajam, DPO Curas Dipelor Tim Elang

Foto

EMPAT LAWANG, GLOBALPLANET - Pelaku dikenal bringas saat melancarkan aksinya, bahkan tak segan segan melakukan kekerasan terhadap para korbanya.

Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu melalui Kanit reskrim Polres Empat Lawang IPDA Adam Rahman membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku Curas.

" Pelaku kita ringkus berdasarkan LP / B- 24 / VII/ 2015 / Sumsel / Res Empat Lawang/ Sek Lintang Kanan, tgl 30 Juli 2015, No.Pol : DPO / 04 / IX / 2015 / Reskrim, Tanggal 20 September 2015," Ungkap IPDA Adam Rahman, Sabtu (6/6/2020).

Dikatakan Adam, pelaku memang sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Tahun 2015 lalu.

" Ya pelaku ini, saat beraksi sangat kejam bahkan tak segan segan melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku kita ringkus pada Sabtu (6/6/2020)  sekira pukul 16.30 wib di Jalan lintas pendopo tepatnya didepan RSUD Pendopo Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang," Katanya.

Saat hendak diringkus tersangka melakukan perlawanan dan nyaris menusuk salah satu anggota Satreskrim Polres Empat Lawang.

" Pelaku ini, saat hendak kita ringkus pelaku mengeluarkan Senjata tajam miliknya dan hendak menusuk anggota kita, terpaksa pelaku diberikan tindakan tegas terukur dikaki tersangka dan mengamankan barang bukti 1 bilah senjata tajam jenis pisau yg digunakan pelaku utk mencoba menusuk Anggota," Jelasnya.

Usai diberikan tindakan medis di RSUD Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Empat Lawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

" Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku akan di ancam dengan kurungan minimal 5 Tahun ke atas," pungkasnya. 

Share

Ads