loader

Terjerat Narkotika, Pasutri dan Dua Pemandu Lagu Diamankan

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Razia yang digelar sekira pukul 21.30 WIB, Jumat (12/6/2020) itu, berhasil mengamankan satu pasang suami istri dan dua orang pemandu lagu yang diduga sebagai pengedar dan pemakai narkotika. 

"Razia pekat yang kita lajukan itu untuk memberantas peredaran narkotika. Hasilnya empat orang kita amankan," ujar Kapolres Muba, AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, melaluo Kapolsek Sungai Lilin AKP Hernando, Minggu (14/6/2020).

Keempat orang yang diamankan itu yakni Maulana alias Mul (34) warga Kecamatan Keluang merupakan pengedar. Lalu, Iluh Dwiyati alias Ocah (22) warga Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sungai Lilin; Ida Royani (29/istri Mul) warga Desa Letang Kecamatan Babat Supat; danWdan (20) warga Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin. Ketiganya merupakan pemandu lagu dan diduga sebagai pemakai.

"Setelah itu mereka telah digiring ke Mapolsek Sungai Lilin untuk di Proses Selanjutnya. Mereka berstatus pengedar, pemakai dan turut serta," kata dia.

Dalam razia Pekat, sambung Nando, tim menyisir tempat - tempat Cafe hingga Salon Fuji di Jalan Palembang - Jambi Km. 114 Kelurahan Sungai Lilin Jaya Kecamatan Sungai yang dicurigai tempat peredaran narkoba pun langsung dilakukan penggeledahan.

Dari razia itu, ditemukan 10 butir diduga narkotika jenis Ekstasi berbentuk segitiga warna biru berlogo EA7 yang disimpan dalam boneka Mickey Mouse warna hitam pink milik Iluh Dwiyanti. "Saat di intrograsi guna pengembangan, Ocah membeli dengan dibantu uang dari rekannya Wulandari hinggatertangkap pasutri Mul dan Ida," tandas dia.

Share

Ads