loader

Asyik Nongkrong, Dua Pembobol Rumah Berserta Penadahnya Diciduk Polisi

Foto

MUBA, GLOBALPLANET - Selain kedua tersangka, turut diamankan pula Ishak (30) warga Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba di Sumsel yang berperan sebagai penadah barang hasil curian tersangka Toni dan PA. "Kedua tersangka berhasil ditangkap sekira pukul 00.30 WIB, Selasa (16/6/2020) lalu. Ditangkap di tempat tongkrongan mereka yakni di Desa Ngulak, Kecamatan Sanga Desa," ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Suventri, Kamis (18/6/2020).

Usai menangkap kedua tersangka, sambung Suventri, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Ishak yang merupakan penadah barang curian. "Ketiganya dalam penyidikan dan akan dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke-3, ke-4, ke-5 KUHPidana," kata dia.

Penangkapan para tersangka, lanjut Suventri, berdasarkan dari laporan korban Pitriyani (38) warga Desa Terusan, Kecamatan Sanga Desa yang rumahnya dibobol pencuri sekita pukul 23.50 WIB, Selasa (19/5/2020) lalu. "Dari laporan itu, dilakukan penyelidikan dan ditangkaplah ketiga tersangka. Dalam aksinya, tersangka Toni dan PA terlebih dahulu mengamati rumah target, saat kondisi sepi barulah mereka beraksi dengan cara naik ke atap genteng rumah bagian dapur, setelah berhasil masuk, para tersangka menguras habis barang-barang milik korban," tandas dia.

Share

Ads