loader

Selidiki Pengeroyokan, Polsek Bayung dapat Pembawa Sajam

Foto

MUBA, GLOBALPLANET - Deri ditangkap saat sedang melintas di Jalan Gas Dusun 3 Desa Tampang Baru. Saat itu tim gabungan tengah melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengeroyokan berinisial H.

"Saat itu anggota sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengeroyokan," ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, melalui Kapolsek Bayung Lencir AKP Jonroni, Jumat (3/7/2020).

Di tengah perjalanan saat penyelidikan, sambung dia, anggota melihat pelaku Deri. Melihat polisi, pelaku gelisah dan menimbulkan gerak gerik yang mencurigakan. "Anggota melihat gerak gerik yang mencurigakan, pelaku yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor langsung dihentikan dan dilakukan penggeledahan," kata dia.

Saat penggeledahan itulah ditemukan senjata tajam jenis pisau bersarung kertas yang diselipkan di pinggang sebelah kiri pelaku. "Akibat perbuatan pelaku ini langsung dikenakan Pasal 2 Ayat (1)  UU. Darurat RI No 12 Tahun 1951," tandas dia.

Share

Ads