PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kedua tersangka yakni Aziz Kunadi (36) warga Desa Jagapura, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah dan Mujianto (34) warga Desa Penarik Muko - Muko Bengkulu, ditangkap di kediamannya masing - masing.
Tersangka Aziz Kunadi merupakan otak pembuat dokumen palsu seperti KTP palsu dan buku rekening palsu milik beberapa nasabah dari beberapa bank pemerintah daerah antara lain Bank BPD Lampung senilai Rp 70juta , Bank BPD Sultra Rp120 juta dan Bank Sumsel Babel Rp116 juta, yang dibobol oleh tersangka Mujianto dan dua pelaku lagi yang masih DPO.
Dijelaskan Kasubdit III Kompol Suryadi kejadian pembobolan bank yang dilakukan Mujianto Kamis (12/09/2019) lalu sekitar pukul 13.00 Wib si Bank Sumsel Babel Inderalaya. Tersangka Mujianto , Rohman (DPO) dan Homan (DPO) melakukan penarikan uang tunai di Bank Sumsel Babel cabang Inderalaya dengan menggunakan KTP dan Buku rekening milik nasabah yang sudah dipalsukan Aziz Kunadi senilai Rp116.500.000, setelah uang berhasil ditarik ,pelaku langsung kabur .
"Nasabah pemilik rekening yang asli komplain ke pihak bank dan diketahui bahwa yang menarik adalah orang lain," katanya.
Darintangan tersangka Aziz, anggota berhasil mengamankan atau unit printer, laptop, kertas cetak , plastik stiker dan hardisk.
"Kalau dari tersangka Mujiato anggota berhasil mengamankan slip penarikan bank Sumsel Babel dan rekening mandiri atas nama Mujianto," ujar Suryadi.