loader

Diduga Tak Tahan Pisah Ranjang, Sukri Gantung Diri di Pohon Karet

Foto

PALI, GLOBALPLANET - Sebelum menggantung dirinya, Sukri warga Dusun II, Desa Raja Barat, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sempat menelpon saudaranya jika ingin bunuh diri.

Meskipun sempat dicegah, namun petani karet ini tetap mengakhiri hidupnya dengan gantung diri diareal kebun karet milik kakaknya bernama Suparmin (47), di Desa Harapan Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Selasa (21/7/2020) sekitar pukul 08.00 WIB.

Mendengar perkataan korban, Suparmin menyuruh korban untuk pulang dan jangan berpikir macam-macam. Namun, tiba-tiba saluran telpon mati.

Mendengar itu, kelima saudara korban yang sedang berkumpul langsung pergi ke kebun karet milik Suparmin, namun Suparmin tidak ikut karena sudah sakit-sakitan. Sesampainya di kebun karet keempat saudara korban melihat korban sudah tergantung di pohon karet menggunakan selendang sarung berukuran sekitar 1,2 meter.

Langsung saja keempatnya memotong sarung yang terikat di leher korban dan memeriksa detak jantung, namun korban sudah meninggal dunia. Setelah itu salah seorang diantaranya  saksi menelpon Pemerintah Desa Raja Barat, Kecamatan Tanah Abang untuk membawa bentor guna membawa mayat korban ke rumah.

Kapolres PALI, AKBP Yudhi Suhariyadi SIk melalui Kapolsek Tanah Abang, Iptu Roni Hermawan membenarkan jika ada salah satu warga Desa Raja Barat tewas gantung diri.

Pihaknya juga telah mendatangi lokasi kejadian dan meminta ketetangan dari saksi-saksi serta mengamankan beberapa barang bukti berupa dua buah sarung selendang warna hijau dan cokelat, celana jeans panjang warna cokelat, baju lengan panjang warna merah, masker penutup debu warna cokelat dan ikat pinggang warna hitam.

"Diduga korban mengalami depresi sehingga nekat gantung diri. Dari penjelasan keluarga, satu bulan terakhir korban sering melamun. Saat ini korban sedang pisah ranjang dengan istrinya dan korban sudah sering mengajak istrinya untuk rujuk kembali namun istri tidak mau lagi. Saat ini tinggal menunggu putusan sidang di pengadilan," tukasnya.

Share

Ads