loader

Trio Pembobol Ruko Dibekuk, Korban Rugi Hampir Rp100 Juta

Foto

PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Ketiga Abdal Lazi alias Ujang Toha (40) warga Jalan M Yamin Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih; Erwansyah alias Kopral (29) warga Graseta Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih; dan Ahmad Fikky (30) warga Jalan Alipatan RT 02 RW 03 Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.

Kapolsek Prabumulih Barat AKP Mursal Mahdi didampingi Kanit Reskrim, Ipda Darmawan membenarkan adanya penangkapan tiga pelaku tersebut. "Para pelaku dan barang buktinya saat ini sudah kita amankan di Polsek Prabumulih Barat. Dan sementara masih proses pemeriksaan petugas,” ujar Kapolsek mewakili Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya, Senin petang (3/8/2020).

Adapun korban ketiganya Nirwana SE (41) warga Jalan Mayor Iskandar Rt 06 Rw 04 Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih. Dia melaporkan toko H. Basri miliknya yang berlokasi di Jalan Jendral Sudirman no.135  Kel. Pasar 1 Kec. Prabumulih Utara Kota Prabumulih pada Rabu (29/7/2020) lalu, sekira pukul 02.00 WIB.

“Atas kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian berkisar sebesar Rp88 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Barat,” katanya.

Ketiga pelaku berhasil diamankan oleh petugas setelah sore tadi mengetahui  keberadaan para pelaku di kawasan Jalan Alipatan Kota prabumulih. "Untuk sementara pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif petugas penyidik. Akibat ulahnya, para pelaku dapat kita dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tegasnya. 

Share

Ads