loader

Polisi Ungkap dan Tangkap Bandar Sabu Jaringan Lempuing

Foto

OKI, GLOBALPLANET. - Kasubag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah mengungkapkan, sedikitnya tiga orang yang diamankan. Mereka adalah tersangka Hengki, Heris Kusnawa (34) dan Maya (19).

Dijelaskannya, Heris dan Maya diamankan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan terhadap tersangka Hengki.

“Tersangka Hengki diamankan saat melintas di depan Polsek Lempuing Jaya menggunakan sepeda motor. Dari tangannya ditemukan 19 paket kecil sabu yang disimpan di dalam tas,” ungkapnya, Senin (07/09).

“Bedasarkan keterangan tersangka dan hasil pengembangan penyidikan bahwa tersangka telah memperoleh narkotika jenis sabu dengan cara membeli dari seorang bandar Narkoba di Hotel Trisa Desa Tugu Agung, Kecamatan Lempuing,” tambahnya.

Berbekal informasi itu, Tim Macan Komering Polsek Lempuing Jaya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, IPTU Tuswan SH MH bersama Kanit Reskrim AIPDA Edwar Alex dan anggota melakukan penangkapan terhadap Heris. Saat diamankan, tersangka sedang berada di kamar bersama seorang wanita.

“Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan tepatnya di dalam kotak sampah alat hisap sabu berupa bong dan pirek,” jelasnya.

Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan tersebut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Lempuing Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Share

Ads