loader

Tiga Perampok Bersenpi di Jalan Ponpes Arriad Dibekuk

Foto

BANYUASIN, GLOBALPLANET - Kapolres Banyuasin AKBP Danny Sianipar, melalui Kasat Reskrim AKP M Ikang Adi Putra mengungkapkan, ketiga pelaku yakni AL, ER, dan DK. Ketiganya telah beraksi dengan mengambil sepeda motor yang terparkir depan rumah korban.

"Karena aksinya ketahuan, salah satu pelaku mengancam korban dengan senjata api. Dan pelaku lain masuk ke dalam rumah dan mengikat istri korban serta mengambil sejumlah barang berharga," ujarnya, Rabu (9/9/2020).

Adapun barang berharga milik korban yang diambil ketiga pelaku yakni satu HP Merk VIVO warna biru, satu unit sepeda motor Honda Revo hitam, Nopol: BG 6303 JAP, 1 (satu) unit pencukur rambut, 1 (satu) buah gunting rambut1, (satu) buah tas warna hitam merk EIGER. Setelah itu para pelaku langsung meninggalkan korban yang dalam keadaan terikat.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku akan kita jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan acaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkas dia.

Share

Ads