loader

Ribut di Cafe, Sobri dan Tedy Masuk Bui

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Keduanya yakni Sobri (20), warga Jalan Inspektur Marzuki, Lorong Sei Betung, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, dan Tedy (28), warga Jalan Inspektur Marzuki, Kompleks YKP I, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I mereka diringkus dirumahnya masing-masing Sabtu (12/9/20).

Sedangkan empat pelaku lainnya berinisial  PJ, RK, AF, dan OC masih buron dan dalam pengejaran Unit Jatanras Polda Sumsel.

Dihadapan polisi tersangka Tedy mengaku, malam kejadian ia berangkat dari rumah pelaku RK (buron) menuju Cafe RD, sekitar pukul 01.30 WIB.

“Saat berada di Cafe kami minum anggur merah, setelah itu rombongan mereka ribut dengan Rano di parkiran cafe, mereka ngancam aku pakai pisau. Lalu saya pulang ke rumah, sekitar pukul 04.00 WIB, dan kembali lagi ke cafe bersama lima teman dan membawa empat parang. Aku dan Sobry tertangkap, empat kawan kami yang lainnya belum tertangkap. Nah, OC yang bawa lari motor korban,” tuturnya.

“Kami seluruhnya orang enam orang, kami bawa 4 bilah parang. Rombongan mereka (musuh) dua orang anak Pulo Gadung,”ungkapnya. 

Sementara Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi, membenarkan bahwa pelaku berhasil ditangkap di rumahnya masing masing. Dan masih ada dua pelaku lagi yang masih DPO dalam pengejaran anggota unit I.

Share

Ads