loader

Simpan Sabu Dalam Lampu LED, Pengendara Motor Ditangkap Polisi

Foto

MUBA, GLOBALPLANET - Selain menindak para pelanggar lalu lintas. Jajaran Sat Lantas juga berhasil menangkap satu orang pengendara yang kedapan membawa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 17 paket dengan berat bruto 3,65 gram.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya melalui Kasat Lantas AKP Candra Kirana Putra mengatakan, penangkapan tersangka Andika Pranata (29) berawal dari pihaknya melaksanakan razia rutin di Jalan Oesman.

"Sekira pukul 11.30 WIB, tersangka yang melintas dihentikan oleh anggota karena tidak menggunakan helm. Saat dilakukan pemeriksaan kendaraan, tersangka terlihat sedang memegang lampu Emergency LED," ujar Candra Kirana.

Anggota yang curiga, sambung Candra, melakukan pemeriksaan terhadap lampu Emergency LED yang dibawa tersangka. Saat dibuka, di dalam lampu ditemukan sebuah kantong plastik bening.

"Dia (tersangka) langsung berlari dan dikejar oleh anggota. Bahkan sempat melepaskan tembakan peringatan agar tersangka berhenti melarikan diri," jelas dia.

Selanjutnya, tersangka yang merupakan warga Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu langsung berhenti dan tiarap sesuai perintah anggota. "Lalu, kita lakukan pemeriksaan dan ditemukan 17 paket narkotika jenis sabu. Untuk pemeriksaan lebuh lanjut tersangka dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polres Muba," tandas dia.

Share

Ads