MUBA, GLOBALPLANET - Korban Tono ketakutan usai diancam oleh pelaku menggunakan sebilah pedang. "Pelaku berhasil diamankan Selasa (6/10/2020) lalu dikediamannya Kecamatan Babat Supat," ujar Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, melalui Kapolsek Sungai Lilin AKP Zanzibar, Minggu (11/10/2020).
Dari hasil pemeriksaan, kata Zanzibar, pelaku awalnya datang kerumah korban Tono untuk menagih uang pengobatan, karena sebelumnya pelaku pernah ditabrak oleh korban. Namun korban hanya mampu memberikan uang sebesar Rp 500 ribu dan tidak dapat memberikan sepenuhnya sesuai keinginan pelaku. Mendapati hal itu, pelaku naik pitam dan tidak dapat menahan lagi emosi.
Pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pedang dan mengancungkan kepada korban sembari mengancam. Hal itulah yang membuat korban melapor ke Polsek Sungai Lilin.
"Pelaku ini tinggal di wilayah Babat Supat, jadi kita kerjasama dengan Polsek Babat Supat. Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 335 KUHPidana," tandas dia.