PALEMBANG, GLOBALPLANET. - Dari keterangan saksi penumpang wanita Ardita Astri Utami (20), sempat ditemui di SPKT mengaku kalau dari salah satu pelaku pengeroyokan merupakan mantan suami sirihnya. "Arga (24) mantan suami sirih saya memang mengajak rujuk kembali tetapi saya tidak mau," katanya.
Lalu, saat kejadian warga Jl Merdeka, Kelurahan IB I, Palembang ini mengaku ditelpon Agus yang tak lain teman suami sirihnya untuk mengajak pergi ke RD 2 Cafe di Jl Kol H Burlian, KM 9, dan mengajak temannya yang tinggal di Jl Yaktapena 1, "memesan taksi online dari rumah, terus mau menjemput teman di Yaktapena," ingatnya.
Sesampainya didepan Lr Yaktapena, ternyata sudah ada pelaku dan teman-temannya menunggu. "Kami ketakutan apalagi pelaku memukuli mobil taksol, lalu kami jalan terus dan menabrakkan mobil ke motor dan karena kesal mereka mengejar, sampai kedalam polrestabes. Sampai dianiaya sopir dan kaca mobil pecah," terangnya.
Sedangkan dirinya ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (21/10/2020) siang ingin mengadukan mantan suami dengan kasus lain penganiayaan.
Korban mengaku memang pernah dianiaya suaminya, Senin (19/10/2020) disebuah penginapan yang ada di kawasan Ogan Ilir (OI). "Saat itu saya diajak paksa, lalu didalam kamar sebuah penginapan di OI, dipukuli hingga memar dibagian paha, punggung tangan dan kaki," ingatnya.
Namun menurut informasi dilapangan, laporan kasus penganiayaan ini belum diterima di SPKT Polrestabes Palembang dan kemungkinan korban akan diarahkan laporan di Polres OI.