MUBA, GLOBALPLANET.news - Saat digerebek jajaran Polsek Batanghari Leko, para sejumlah pemain kocar kacir melarikan diri kedalam hutan. Meski berlari ke dakam hutan, pihak kepolisian berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai pemain.
"Penggerebekan ini berawal dari informasi maayarakat. Ada arena dadu kuncang, jadi kita lakukan penyelidikan. Saat digerebek bandar dan pemain berlari kedalam hutan, kita berhasil mengamankan empat orang," ujar Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, melalui Kapolsek BHL AKP Nasharudin, Kamis (22/10/2020).
Adapun ke empat orang yang diamankan yakni Beni Candra (42) warga Kelurahan Talang Ubi Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Hendri (44) warga Desa Sungai Napal Kecamatan BHL Muba, Sulin (54) warga Desa Lubuk Buah Kecamatan BHL Muba, dan Tiko Andi (20) warga Desa Talang Buluh Kecamatan BHL Muba.
Selain mengamankan empat pemain, turut diamankan pula barang bukti berupa delapan unit sepeda motor, uang tunai, empat buah dadu kuncang, satu buah kaleng, satu buah piring, satu buah terpal yang ada tulisan angka 1 sampai dengan angka 6 dan bermacam-macam gambar, tiga batang lilin dan satu buah tas.
"Saat ini, empat orang yang berada dilokasi beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek BHL," ujar dia.