loader

Kuras Uang dan Setubuhi Kekasih Berkali-kali, Seorang Remaja Diamankan Polisi

Foto

MUBA, GLOBALPLANET.news - PRP ditangkap lantaran telah menyetubuhi kekasihnya CT (16) berulang kali. Bahkan, pelaku yang telah tiga bulan berpacaran, memanfaatkan korban dengan cara menguras uang korban sesuka hati.

Dari informasi yang dihimpun, keduanya berkenalan melalui media sosial Facebook. Selanjutnya, pertemuan dilakukan yakni sekira pukul 19.00 WIB, Sabtu (13/6/2020).

Dalam pertemuan itu, pelaku langsung memaksa korban untuk berhubungan intim layaknya suami istri. Dimana peristiwa itu berulang kali dilakukan pelaku selama keduanya berpacaran.

"Pertamo kali terjadi, kami belum pacaran pak. Dia aku ajak ketemuan melalui FB, setelah bertemu korban langsung aku paksa bersetubuh seperti suami istri. Habis itu baru kami pacaran," ujar pelaku di hadapan penyidik.

"Selama berpacaran, dia sering aku paksa untukbersetubuh, selain itu selama pacaran aku pinta terus uangnya," kata dia.

Peristiwa itu baru terungkap setelah ibu korban melapor ke pihak kepolisian karena curiga dengan perubahan sifat dan mendengar cerita anak kandungnya perihal perbuatan pelaku. Atas laporan itu, pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku.

"Pelaku kita amankan dan sekarang masih dalam proses penyidikan. Pelaki ini masih dibawah umur," ujar Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, melalui Kasat Reskrim AKP Deli Haris.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya, tersangka dikenakan Pasal 81 Ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76 D UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RO No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dirubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Share

Ads