PALEMBANG , GLOBALPLANET.news - Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Yenni Diarty, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu M Ginting membenarkan anggotanya berhasil mengamankan dua orang pelaku pemalakan terhadap supir truk di lampu merah macam lindungan.
Lebih lanjut dia mengatakan, keduanya ditangkap saat sedang beraksi di tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung digiring anggota ke Polsek IB I.
"Mereka tertangkap basah oleh anggota kami saat sedang melintas dilokasi yang sedang memalak supir dengan modus mengamen, anggota yang melihat pun langsung menangkap keduanya langsung di giring ke Mapolsek," katanya Senin (2/11/20)
"Kami akan kejar pelaku yang sudah meresahkan supir-supir khususnya dari luar daerah Palembang. Tidak ada tempat untuk parah pemalak apa lagi sudah sangat meresahkan di wilayah hukum Polsek Ilir Barat I Palembang," tegas dia.
Sementara itu, Hidayatullah mengaku dia tidak memalak tapi mengamen dan para supir dengan sukarela memberikan uang kepadanya. "Uang hasil mengamen untuk beli makanan dan aibon. Saat ditangkap aku lagi ngamen," ujarnya.