PALEMBANG, GLOBALPLANET. - Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana mengatakan, masih banyak tugas yang sedang dikerjakan, mengejar tersangka yang sedang dalam pengembangan.
"Ada 28 tersangka yang ada saat ini, dan sementara dari 12 tersangka ini sisanya masih dalam tahap pengembangan tindak kejahatan yang ada di wilayah hukum Polrestabes Palembang," katanya, Sabtu (14/11/2020).
"Para pelaku kejahatan ini beragam kasusnya ada mencuri, membegal, mencuri motor, dan lainnya," katanya lagi.
Dia menegaskan, anggota Satreskrim Polrestabes Palembang akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat dan menangkap para pelaku kejahatan yang meresahkan. "Kami tidak akan gentar dalam melakukan pengungkapan kasus dan dihimbau para pelaku kejahatan agar berhenti atau akan diberikan tindakan tegas," tuturnya.
Selain para tersangka, diamankan barang bukti (BB) diantaranya dua sepeda motor, dua unit kipas angin, pakaian, dan alat bukti lainnya.
"Walaupun di masa covid 19, akan terus memberikan kenyamanan kepada masyarakat terutama penangkapan pelaku kejahatan yang meresahkan di masyarakat," tutupnya.