loader

Mahasiswi Cantik di Palembang Lapor Polisi, Ada Apa?

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Laporan itu tercatat STLLP/2419/2020/SUMSEL/RESTABES/SPKT. Dalam laporannya, korban menerangkan terlapor yang sudah menjelekkan nama baiknya, pada Minggu (15/11/2020) sekira pukul 15.00 WIB di ketahui dari postingan Instagram yang dibuat terlapor.

Dalam postingan itu, terlapor menuliskan kata-kata kurang pantas yang ditujukan kepada korban. Yang mana sebelumnya, korban dan terlapor kenal dekat saat bergabung dalam arisan online.

"Terlapor Owner di arisan online sedangkan saya sebagai member. Nah, diperjalanan saya sering mengirimkan uang kepada member lain, diduga tidak senang terlapor membuat status instagramnya dengan menjelekkan nama saya," terang gadis manis ini.

Lanjutnya, atas kejadian ini dirinya merasa malu karena status terlapor dibaca atau dilihat keluarga maupun teman-temannya. "Saya tidak terima nama baik saya di jelek kan, apalagi dalam beberapa bulan kedepan akan melangsungkan pernikahan dengan pacar saya. Makanya saya laporkan supaya terlapor bertanggung jawab," tutup gadis berkerudung ini.

Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene mengatakan laporan korban masih dalam penyelidikan Satreskrim. "Laporan sudah masuk di SPKT dan akan diteruskan oleh Satreskrim, apabila bersalah terlapor bisa dijerat UU ITE," katanya. 

Share

Ads