loader

Seorang Remaja di Muba Bobol Rumah Lalu Curi 2 Unit Motor

Foto

MUBA, GLOBALPLANET - Dwi Pranata ditangkap lantaran menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan dirumah milik korban Erlangga di Jalan Boran Kelurahan Keluang Kecamatan Keluang.

"Pelaku melakukan aksi pencurian dirumah korban, sekira pukul 07.00 WIB, Senin (30/11/2020) lalu," ujar Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya melalui Kapolsek Keluang Iptu Dwi Rio Andrian, Jumat (4/12/2020).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku masuk kerumah korbam dengan cara merusak kunci pintu belakang rumah yang ditinggalkan dalam keadaan kosong.

Selanjutnya, pelaku dengan leluasa mengambil barang milik korban berupa satu unit motor Honda, satu unit motor Yamaha, dua buah tabung gas LPG 3 Kg dan satu buah mesin pompa air.

"Saat ini masih dalam tahap penyidikan kita. Untuk barang bukti alat - alat nya sudah kita amankan. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp28 juta," tandas dia.

Share

Ads