PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Perbuatan pelaku MH terbongkar saat korban AV mengeluh kesakitan pada kemaluannya saat sedang dimandikan sang ibu. Hal itu lantas ditanyakan langsung oleh ibu korban apa yang menjadi penyebab sakit.
"Saat itu ditanya ibu nya, kenapa sakit di kemaluannya. Lalu anak saya bercerita bahwa kemaluannya dimasukkan oleh kemaluan pelaku," ujar ayah korban, DT, saat memberikan keterabgan pada petugas SPKT Polrestabes Palembang.
Setelah mendapat kabar tersebut, sabung DT, dirinya langsung menemui pelaku untuk menanyakan kebenaran yang dilakukan oleh pelaku kepada anaknya. "Setelah di temui dan didesak akhirnya pelaku bicara dan mengakui perbuatannya tersebut," kata DT.
Sebagai orang tua tentu saja tidak terima atas perbuatan bejat ini, apalagi korban sendiri merupakan anak- anak. "Saya meminta pelaku diadili sesuai dengan perbuatannya," tutupnya.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban perbuatan cabul terhadap anak. "Kasusnya segera di tindaklanjuti Satreskrim Unit PPA, dan pelaku bisa di kenakan Pasal 76 E Jo Pasal 82 Ayat 1 UU no 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," tegas Irene.