loader

Hendak Mengikuti Sidang Hak Asuh Anak, Ibu Muda Cantik Dijambret di Halaman Pengadilan Agama

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET. - Warga Jalan Lettu Karim Kadir, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang ini kehilangan kalung emas beserta mainannya seberat 3 suku. Peristiwa ini langsung di laporkan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang usai kejadian.

Informasi yang di himpun, kejadian bermula korban bersama keluarganya dengan mobil ke kantor pengadilan agama kelas 1A, tiba di halaman parkir kantor pengadilan agama. Diduga pelaku seorang laki tak dikenal yang sudah menggiring dari luar dengan menggunakan sepeda motor N-max warna silver, dan pelaku ikut masuk kedalam kantor agar korban tidak curiga.

"Saya duluan turun dari mobil yang lain masih didalam mobil, untuk mengambil nomor antri. Pelaku ini jalannya mendahului saya, lalu pelaku berputar balik sehingga berhadapan dan langsung menarik kalung yang saya pakai," ujarnya ditemui usai melapor.

Masih katanya, pelaku menarik dengan cepat kemudian langsung melarikan diri. Membuat spontan korban langsung berteriak, "Sempat pak satpam mengejar pelaku, tetapi tidak berhasil di tangkap, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motornya. Pelaku tidak saya kenal dan tidak sempat melihat nopol kendaraan pelaku," kata Siska.

Siska menambahkan, kalau kedatangannya ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengurus hak asuk anaknya. "Atas kejadian ini kerugian saya di perkirakan Rp 16,3 juta, berharap dengan melapor polisi untuk pelakunya di tangkap," pintanya.

Petugas piket SPKT Panit 3, Ipda Hendra Suryanto yang menerima laporan langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk mencari petunjuk dan alat bukti kejadian dengan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan korban yang kalungnya di jambret orang tak di kenal. "Laporan pasal 363 ini sudah diterima dan selanjutnya akan di lidik Satreskrim Polrestabes Palembang," tegasnya.

Share

Ads