loader

Bukannya Menolong, Julius Malah Bawa Kabur Motor Korban Kecelakaan

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Dari informasi yang dihimpun Globalplanet.news, aksi tersangka bermula saat korban Seprika Sukarti (25) yanag mengendarau motor Honda Beat warna putih nopol BG 3079 ABN terjatuh usai bersenggolan dengan pengendara lain di depan Lorong Padjadjaran, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring, Kamis (24/12/2020) sekira pukul 09.30 WIB.

Di saat itu, datang tersangka yang langsung berusaha menolong korban dengan cara meminggirkan kendaraan korban. Disaat korban lengah, tersangka langsung membawa kabur motor. Korban yang melihat ulah tersangka langsung berteriak, dan tersangka pun langsung di kejar warga.

"Saya lagi naik motor dan bersenggolan dengan motor lain, saya kemudian terjatuh saat itu. Datang pelaku menolong saya dan meminggirkan motor, lalu langsung menghidupkan motor dan kabur. Saya spontan teriak sehingga warga langsung melakukan pengejaran," kata korban Seprika.

Sementara, tersangka Julius hanya tertunduk menutupi mukanya saat di temui, "saya khilaf pak, saya hanya mau pulang kerumah karena saya tidak punya motor," kata pedagang emperan ini.

Kapolsek SU I, Kompol Farizon didampingi Kanit Reskrim, Iptu Yundri ketika dikonfirmasi membenarkan sudah mengamankan tersangka pencurian sepeda motor.

"Korbannya ibu - ibu dua orang berboncengan sepeda motor hendak ke pasar, dan bersenggolan dengan motor lain, lalu terjatuh. Nah, saat itulah tersangka datang pura-pura membantu. Orang lain sibuk membantu korban, tersangka malah mendorong motor menjauh dan dibawa lari," ujar Farizon.

Lanjut Farizon, untuk tersangka sendiri bisa di kenakan Pasal 368 KUHP dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun. "Untuk sementara tersangka masih didalami, apakah sudah pernah melakukan dan berapa kali melakukan aksi serupa. Untuk modus seperti ini sudah lama," tutupnya.

Share

Ads