loader

Ibu Masuk Rumah Sakit, IRT Polisikan Adik Ipar

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET. - Peristiwa ini bermula, warga Jalan Kadir TKR, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang ini melihat postingan pelaku di Facebook melalui akun pribadinya Minggu (27/12/2020) sekira pukul 23:30 WIB. 

Sebelumnya, dirinya telah diberitahu oleh adik kandungnya sendiri yang tak lain adalah suami dari pelaku, bahwa pelaku membuat postingan yang diduga menjelekkan pelapor. 

Ditemui usai melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (28/12/2020) korban menuturkan, kalau pelaku nekat membuat status diduga tidak terima suaminya yang semalaman menjaga orang tua pelapor di rumah sakit. "Sudah 3 bulan sakit, tetapi adik saya baru semalam saja menjaga di rumah sakit. Pelaku tidak terima," jelasnya.

Lanjutnya, pelaku dilaporkan supaya bisa bertanggung jawab dengan apa yang diperbuatnya yang telah mengejeknya. "Walaupun masih adik ipar tetapi sudah membuat malu, merendahkan harga diri saya, dan pelaku ini saya harap segera di tangkap saja," ujarnya.

Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan sudah menerima laporan korban. "Laporan akan diselidiki Satreskrim, pelaku bisa dikenakan UU ITE," katanya.

Share

Ads