loader

Awal Tahun Polres PALI Tangkap 3 Kurir dan Pengedar Narkoba, 1 Anak-anak

Foto

PALI, GLOBALPLANET.news - Kapolres PALI. AKBP Rizal Agus Triadi, dalam keterangan pers di Halaman Mapolres PALI, Senin (11/1/2021), mengatakan, ketiga pelaku berhasil diamankan di minggu pertama 2021.

"Satu pelaku AP (16) dengan barang bukti sebanyak 10,33 gram diduga sebagai kurir, kedua ada Karudin (21) dengan barang bukti 5,58 gram dan 7 butir inek, juga sebagai kurir. Dan terakhir Balian (47) pengedar dengan barang bukti 1,6 gram narkoba jenis sabu," jelas Kapolres.

Selain itu, lanjut Kapolres, pihaknya masih menargetkan Desa Air Hitam sebagai pusat peredaran barang haram tersebut, mengingat dari ketiga pelaku yang masing-masing ditangkap di Penukal Utara, Tanah Abang dan Talang Ubi ini memperoleh narkoba dari Desa Air Hitam.

"Dari pengakuan tersangka, barang haram ini di peroleh dari Desa Air Hitam Kecamatan Penukal. Target kita terus menekan dan mengamankan bandar-bandar besar yang ada di Kabupaten PALI," ujarnya.

Lebih lanjut, kapolres juga menjelaskan bahwa ketiga pelaku akan dikenakan Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Pelaku akan kita ancam dengan kurungan 8 hingga 20 tahun penjara," pungkasnya

Sementara, dari pengakuan AP, dirinya sudah dua kali melakukan aksi sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu. "Sudah dua kali pak, sekali mengantar (narkoba) diupah Rp 150 ribu," tandas dia.

 

Share

Ads