PALEMBANG, GLOBALPLANET. - Arisan online yang dijalankan oleh tersangka tak hanya menarik peminat dari kota Medan, bahkan banyak yang mengikuti arisan dari berbagai daerah di Indonesia termasuk di Kota Palembang.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengungkapkan modus yang dilakukan tersangka ini dengan cara menawarkan kepada member untuk bergabung mengikuti arisan online yang dikelolanya.
"Kemudian tersangka ini membuat grup whats app untuk member arisan online yang dikelola tersangka, setelah berjalan terjadi modus yang dilakukan tersangka terhadap para korbannya dengan tidak membayar hak membernya yang seharusnya mendapatkan bagiannya," kata Suryadi, Rabu (13/1/2021).
Tersangka ditangkap karena korban yang berjumlah dua orang asal Palembang melaporkan owner arisan tersebut karena tidak membayar hak korban yang mendapat giliran untuk menerima uang.