loader

Dilaporkan Warga, Pedagang di Muba Ditangkap Polisi karena Jualan Sabu

Foto

MUBA, GLOBALPLANET.news - Warga pun mengadukan aksi pelaku ke pihak kepolisian yang selanjutnya diambil tindakan dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku Andi.

Benar saja, saat ditangkap di dalam warung miliknya, sekira pukul 17.30 WIB, Kamis (14/1/2021). Anggota Sat Res Narkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 4,40 gram.

"Pengungkapan terhadap pelaku Andi berdasarkan informasi dari warga yang sudah resah terhadap aksi pelaku," ujar Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, melalui Kasat Narkoba AKP Jonroni Hasibuan.

Selain menemukan sabu-sabu, di dalam warung milik pelaku, ditemukan pula barang bukti berupa dua buah plastik klip bening dan dua buah sekop plastik. Dimana saat ditangkap pelaku tidak memberikan perlawanan.

"Terima kasih buat masyarakat yang selalu memberikan informasi kepada kita, sehingga para bandar, pengedar serta pemakai bisa kita tangkap. Saat ini pelaku Andi masih dalam tahap penyidikan," tandas dia.

 

Share

Ads