loader

Tidak Dilayani Sesuai Perjanjian, Motif Agus Bunuh Janda di Hotel Rio

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET. - "Motif pelaku menghabisi nyawa korban dilatarbelakangi karena korban tidak melayani sesuai perjanjian sebagaimana pelaku memesan jasa korban melalui aplikasi Michat," jelas Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra, Minggu Sore (17/01/21).

Lanjut mantan Karo SDM Polda Sumsel mengungkapkan, sesuai perjanjian seharusnya korban memberikan jasa kepada pelaku selama 3 jam. Karena tidak sesuai perjanjian pelaku pun menghabisi nyawa korbannya. Setelah itu pelaku langsung mencuri handphone milik korban untuk menghilangkan jejak. Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Selama pelarian pelaku hanya berdiam di kosan yang terletak di Jalan Rimba Kemuning Lorong Buyut, Palembang. Pelaku juga selama pelariannya berganti ganti nomor telepon. 

"Alhamdulillah hari ini anggota gabungan Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan Pidum Polrestabas Palembang berhasil menangkap pelaku pembunuhan di hotel Rio yang terjadi pada Selasa (5/01/21) silam. Bersama pelaku polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat warna merah," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra.

Lebih lanjut Irvan mengatakan, pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (17/21) di daerah Buyut Kecamatan Kemuning, Palembang. Namun saat akan ditangkap pelaku mencoba melarikan sehingga diberikan tindakan tegas.

"Karena mencoba melarikan diri anggota kami pun memberikan tindakan tegas terukur dan mengenai kaki kanan dan kirinya. Saat ini pelaku dalam pemeriksaan polisi," tandasnya. 

Share

Ads