loader

Aksi Penyanderaan di Kos Angker Puncak Sekuning Palembang Hebohkan Warga

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Aksi penyanderaan terjadi sejak pukul 19.00 hingga pukul 23.00. polisi akhirnya bisa membekuk satu orang pelaku penyanderaan. Berupaya melawan ketika akan ditangkap, polisi terpaksa menindak tegas atau menembak pelaku.

Pelaku yang dilumpuhkan, langsung diamankan ke dalam mobil polisi dan dibawa ke Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, pelaku penyanderaan dan penodongan masih berada di Polrestabes Palembang.

Penyandraan berawal saat adanya aksi penodongan yang terjadi di Jalan Puncak Sekuning Lorong Famili 6 RT 01 RW 01 Kelurahan Bukit Kecil Kecamatan IB I Palembang, Kamis (28/1/2021) yang berujung ke penyanderaan penghuni kost Angker, sekitar pukul 23.34 WIB.

Aksi penyekapan ini bermula ketika pelaku yang diduga sebanyak tiga orang melakukan penodongan terhadap warga yang melintas. Saat pelaku menodong warga, membuat korban berteriak.

Warga sekitar yang mendengar teriakan korban berkumpul. Melihat warga berkumpul, pelaku kabur dan masuk ke dalam kost Angker. Karena warga mengepung kosan, membuat pelaku menyandera penghuni kos.

Aksi penyanderaan terjadi mulai pukul 19.00 WIB. Warga yang mengetahui pelaku berada di dalam kost, tidak berani masuk karena mengetahui pelaku memiliki senpi rakitan.

"Saat warga mau masuk ke dalam kos-kosan, sempat terdengar lima kali suara tembakan. Sehingga, warga membatalkan untuk masuk dan menangkap pelaku," ujar Ali warga sekitar

Warga yang sudah berkumpul, termasuk ketua RT memutuskan untuk melapor ke polisi. Dari laporan itu, Satreskrim Polrestabes Palembang dan Jatanras Polda Sumsel langsung ke lokasi kejadian.

Cukup lama penyanderaan dilakukan pelaku terhadap seorang penghuni kost. Upaya polisi dengan mengepung lokasi, akhirnya pelaku dapat diamankan.

Kejadian ini sempat viral di media sosial yang menyebutkan ada perampokan juga penyanderaan di kawasan Puncak Sekuning kota Palembang, Kamis (28/1/2021).

Menanggapi hal tersebut Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulayana mengatakan, tidak ada penyandrahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Tidak ada yang di sandra oleh pelaku," katanya, Jumat (29/1/2021).

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Puncak Sekuning Lorong Famili 6 RT 01/01 Kelurahan Bukit Kecil Kecamatan IB I, Kota Palembang, tepatnya di kosan Angker Famili 4/6.

Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat warga mendengar adanya teriakan minta tolong.

Kemudian pelaku yang diduga begal tersebut langsung melarikan diri dengan cara masuk ke dalam kostan warga di TKP.

Warga akhirnya menghubungi aparat ke polisian. Mendapatkan laporan tersebut Sat Reskrim Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan pelaku.

Diketahui pelaku berinisial BY, dan saat ini masih dalam pemeriksaan intesif di Polrestabes Palembang.

Share

Ads