loader

Lagi, Emak-Emak di Muba Tertangkap Jual Sabu

Foto

MUBA, GLOBALPLANET.news - Warga Kecamatan Bayung Lencir Muba itu ditangkap dikediamannya, Senin (25/1/2021) lalu, bersama barang bukti sabu-sabu sebanyak 26 paket siap edar dengan berat bruto 9,74 gram.

"Pelaku kita tangkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku," ujar Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, melalui Kasat Narkoba AKP Jonroni Hasibuan, Sabtu (30/1/2021).

Saat digerebek, sambung Jonroni, pelaku tidak memberikan perlawanan apapun. Selain narkotika jenis sabu, diamankan pula barang bukti berupa satu buah plastik klip bening, satu buah bal plastik klip bening, dan satu buah sekop plastik.

"Saat ini pelaku indriani masih dalam penyidikan kita untuk proses selanjutnya. Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan menyampaikan informasi terkait peredaran narkoba," tandas dia.

Share

Ads