loader

Kedapatan Main Judi dan Narkoba, Oknum Kades di OKI Masuk Penjara

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Menurut Kasat Narkoba Polres OKI Iptu Agung Wijaya Kusuma melalui KBO Satnarkoba Iptu Indariyono, bahwa Kades tersebut ditangkap pada Sabtu (23/1/2021) dini hari berikut tiga orang rekannya di sebuah pondok.

“Sekira pukul 02.00 WIB, di Sebuah pondok berada dipinggir jalan dusun Semingin Desa Pulau Geronggang Pedamaran Timur OKI,” ungkap KBO Satnarkoba Iptu Indariyono saat dikonfirmasi, Selasa (2/2/2021) pagi.

Saat penggerebekan, Ada empat orang yang sedang bermain judi remi (Song). Mereka adalah Suman, Rudi, Guntoro dan Juned. Jelas dia lagi, Ketika digeledah, ditemukan 3 paket kecil sabu dan 1 buah alat hisap sabu (Bong).

“Jadi selain berjudi, Juned dan 3 rekannya juga mengakui memang sambil memakai Narkotika jenis Sabu ditemukan tersebut. Sekarang perkaranya sedang kita sidik dan telah dilakukan penahanan,” terang dia.

Keempat orang tersebut kini telah ditetapkan menjadi tersangka. Lanjut dia, Selain telah mengakui saat dilakukan pemeriksaan, dari hasil test urine mereka juga terbukti positif pemakai Narkotika jenis Sabu.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten OKI, Hj. Nursula SSos, saat dikonfirmasi terkait penangkapan Kades Sumber Hidup Pedamaran Timur OKI, enggan berkomentar banyak.

“Saat ini kita sedang menunggu surat tertulis dari Kecamatan Pedamaran Timur tentang pengangkatan PLH Kades. Jadi, dengan adanya PLH kades, pelayanan terhadap masyarakat tidak terhambat,” jelas dia.

Terkait kasus yang menimpa kades Sumber Hidup, Kita sepenuhnya serahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. Lanjut dia, Nanti jika sudah ada keputusan inkracht, baru kita akan ambil tindakan lebih lanjut.

Share

Ads